Mendaftarkan kendaraan seperti mobil di asuransi adalah langkah penting. Asuransi mobil sendiri merupakan layanan perlindungan yang diberikan oleh pihak asuransi terhadap mobil milik-mu. Asuransi mobil ini tentunya memberikan perlindungan pada mobil pribadi maupun perlindungan mobil untuk penggunaan bisnis dari berbagai macam risiko seperti kecelakaan, bencana alam, kerusakan, hingga kebakaran.

 

Perlu kamu ketahui, asuransi mobil terdiri dari beberapa jenis asuransi. Agar kamu tidak salah memilih, ada baiknya untuk kamu mengetahui jenis-jenis dari asuransi tersebut sehingga tidak salah memilih. Berikut beberapa jenis asuransi yang perlu kamu ketahui:

 

 

  • Total lost only (TOL)

 

Asuransi mobil Total lost only (TOL) merupakan sebuah pelayanan asuransi berupa perlindungan pada mobil, dari risiko kehilangan. Selain itu, asuransi mobil TLO juga menjamin risiko, akibat pencurian dan kerusakan. Umumnya jenis asuransi ini akan memberikan penggantian ketika mobil rusak >70%  yang dimana ketika kondisi mobil tersebut sudah rusak parah dan tidak dapat di perbaki atau ketika mobil dicuri. Harga premi untuk jenis asuransi TLO sendiri berkisar 0.8% – 1% dari harga mobil. Contoh: jika harga mobil 200 juta maka preminya sekitar 1.6 juta -2 juta rupiah

 

 

  • All risk

 

Asuransi mobil All risk ini merupakan asuransi yang dimana dapat melindungi mobil lebih luas, dan menyeluruh dari berbagai kerusakan. Mulai dari kerusakan minor, seperti goresan halus, penyok, dan kerusakan kecil lainnya, hingga kerusakan besar seperti tabrakan, yang mengakibatkan bodi mobil berubah bentuk.

 

Tidak hanya kerusakan, asuransi mobil jenis ini juga melindungi mobil dari pencurian mobil. Sehingga, segala jenis kerusakan dan kehilangan, dapat ditanggung asuransi mobil asalkan sesuai dengan yang tertulis, di dalam polis asuransi mobil. Asuransi jenis All risk ini memberikan jaminan pada seluruh kerusakan mobil baik besar maupun kecil, menjadikan asuransi ini paling komprehensif. Harga premi All risk biasanya 2% – 3% dari harga mobil. Contoh: Jika harga mobil 200 juta maka preminya sekitar 4 juta – 6 juta rupiah

 

 

  • Kombinasi

 

Asuransi kombinasi merupakan asuransi gabungan antara asuransi mobil All risk dan TLO yang dimana pada kenyataannya, ketika kamu membeli mobil secara kredit melalui perusahaan leasing, maka untuk asuransi yang mereka terapkan adalah penggabungan antara asuransi mobil All Risk dan TLO. 

 

Mengapa? karena, ketika kedua asuransi mobil ini digabungkan tentunya dapat membuat premi yang ditanggung nasabah tidak terlalu membuatnya tertekan. Asuransi kombinasi ini memberikan jaminan all risk di tahun pertama, dan TLO di tahun berikutnya. Maka, dalam

asuransi kombinasi ini jika harga mobil 200 juta harga premi untuk 1 tahun pertama adalah 4 juta – 6 juta Rupiah, dan tahun berikutnya sekitar 1.6 juta – 2 juta Rupiah

 

Mengapa kamu harus memiliki asuransi mobil? 

 

Kelalaian manusia dalam berkendara merupakan faktor utama terjadinya kecelakaan. Dapat dipahami juga, faktor ini tidak hanya berasal dari kita namun juga dapat terjadi melalui orang lain. Pada saat berada di jalanan, kelalaian orang lain pun dapat berdampak buruk bagi kita. Meskipun kita telah berkendara dengan tertib, namun bisa saja menjadi korban karena pengendara lain yang ugal-ugalan.

 

Risiko terluka maupun kematian tentunya dapat dikurangi dengan cara meningkatkan keamanan, akan tetapi risiko kendaraan rusak sering kali tidak terhindarkan, baik rusak ringan maupun berat. Hal tersebutlah yang menjadi alasan bagi kita untuk mengasuransikan kendaraan, dalam hal ini adalah mobil. Terlebih lagi, pada saat perbaikan membutuhkan biaya yang cukup banyak sekalipun kerusakan hanya berupa lecet di mobil. Selain itu, kecelakaan bukanlah satu-satunya alasan bagi kamu dalam mengasuransikan kendaraan, Begal dan pencurian kendaraan yang kian meningkat dan terjadi dimana-mana juga menjadikan alasan logis bagi kamu untuk mengasuransikan kendaraan kamu. 

 

Apa sih keuntungan jika memiliki asuransi mobil?

 

Nah, buat sahabat toko mobilku yang masih mikir-mikir untuk mengasuransikan kendaraannya. Berikut ini, merupakan beberapa keuntungan lainnya yang bisa kamu dapatkan dari asuransi kendaraan. Yuk, simak dengan baik,

  

1. Perlindungan kendaraan maksimal, dengan kamu memiliki asuransi mobil tentunya kamu akan mendapatkan fasilitas perlindungan baik dalam hal perawatan hingga kecelakaan.

 

2. Ganti rugi kerugian, jika kendaraan kamu mengalami kerusakan, kehilangan, maupun pencurian. Nantinya perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi dengan jumlah yang cukup besar sesuai dengan jumlah pembayaran premi di polis kamu sehingga kerugian yang diderita bisa diminimalisir.

 

3. Investasi perawatan, dengan harga asuransi mobil yang terbilang cukup kompetitif, tentunya dengan memiliki asuransi kendaraan akan membuat kendaraan kamu nantinya akan lebih terawat dari kerusakan-kerusakan kecil. sehingga, bila kamu ingin menjualnya-nya kembali tentu akan meningkatkan harga karena mobil kamu lebih terawat serta memiliki asuransi.

Beli mobil di tokomobilku.com! 

Nah buat sahabat tokomobilku, sebelum kalian memiliki dan mengurus segala keperluan asuransi mobil. Ada baiknya jika kalian membeli mobil terlebih dahulu yang tentunya sesuai denga tipe dan kebutuhan kalian. Apabila sahabat toko mobilku ingin membeli dan memiliki kendaraan berupa mobil, sahabat toko mobilku bisa loh langsung cek website www.tokomobil.com atau instagram kita di @tokomobilku untuk mencari dan membeli mobil bekas yang berkualitas.

Tokomobilku merupakan solusi tepat buat kalian yang sedang yang ingin membeli mobil baru. Tokomobiku sendiri adalah pusat mobil bekas, yang dimana tokomobilku menjual mobil-mobil bekas berkualitas dengan garansi 1 tahun. 

Jika kamu tertarik untuk melakukan pembelian, kamu bisa loh langsung aja hubungi Tokomobilku di 081.909.77.88.00 atau kamu bisa langsung cek website kita ya www.tokomobil.com